Di sisi lain, Badrodin menekankan bahwa institusi Polri tetap punya kewajiban untuk bersikap objektif. Apalagi ketika menangani konflik yang melibatkan korporasi tempat di mana mantan anggota mungkin bekerja dan aktivis lingkungan.
"Dalam situasi konflik seperti itu, Polri harus memperhatikan perimbangan. Rasa keadilan bagi semua pihak harus dijunjung tinggi," tandasnya.
Ia seolah ingin menegaskan bahwa meski eks polisi punya kebebasan memilih profesi, tugas Polri di lapangan tetap tidak boleh kehilangan arah. Objektivitas dan keadilan, kata dia, adalah kunci.
Artikel Terkait
OKI Kecam Israel: Pengakuan Somaliland Dinilai Langgar Kedaulatan Somalia
Kekejaman di Clay County: Seorang Pria Tewaskan Enam Orang, Termasuk Anak 7 Tahun
Diskon Pajak Bodong di Jakarta Utara, Skema Korupsi Ternyata Berulang
Doktif Tegas Tolak Ajakan Damai Richard Lee: Ora Sudi!