Karier ASN Makin Cepat, Kenaikan Pangkat Kini Bisa 12 Kali Setahun

- Selasa, 25 November 2025 | 18:45 WIB
Karier ASN Makin Cepat, Kenaikan Pangkat Kini Bisa 12 Kali Setahun
Update Kebijakan Kenaikan Pangkat ASN

Frekuensi Kenaikan Pangkat ASN Kini Lebih Sering

Jakarta - Ada angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait jenjang karier. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam periode kenaikan pangkat. Yang sebelumnya hanya bisa dilakukan enam kali dalam setahun, kini para PNS punya kesempatan lebih banyak. Tepatnya, menjadi 12 kali setahun.

Zudan menyampaikan kabar ini dalam rapat bersama Komisi II DPR, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

"Pertama periode kenaikan pangkat. Yang tadinya 6 kali setahun jadi 12 kali setahun,"

Perubahan ini bukan sekadar wacana. Aturan mainnya sudah diputuskan dan tertuang secara resmi dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Jadi, sudah punya payung hukum yang jelas.

Namun begitu, perubahan kebijakan tidak berhenti di situ saja. BKN juga menggebrak dengan beberapa terobosan lain. Misalnya, implementasi pembangunan manajemen talenta yang lebih matang. Mereka juga mendorong penerapan Service Level Agreement (SLA) yang dipatok maksimal hanya lima hari kerja. Cukup cepat, bukan?

Belum lagi soal kemudahan dalam pencantuman gelar. Dan yang tak kalah penting, frekuensi uji kompetensi untuk jabatan fungsional pegawai juga ikut naik. Dari yang cuma empat kali dalam setahun, sekarang melonjak jadi 12 kali. Peluang untuk membuktikan kemampuan jadi lebih sering.

"Ketujuh terdapat pencantuman gelar profesi, kedelapan pangkat ASN tidak terhambat karena pangkat atasan lebih rendah dari pangkat staf,"

Di sisi lain, dari segi jumlah, ternyata ASN di Indonesia terus bertambah. Zudan membeberkan, terjadi penambahan sekitar 1,4 juta ASN baru hingga saat ini. Kalau dirinci, pada Januari 2025 lalu jumlah ASN berkisar 4,2 juta jiwa. Kini, angkanya sudah melesat menjadi 5,58 juta.

Dan tampaknya tren kenaikan ini belum berakhir. Menurut Zudan, pada tanggal 1 Desember nanti, jumlahnya diprediksi akan bertambah lagi. Ini seiring dengan penetapan SK untuk pegawai P3K, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu.

Dari total jumlah tersebut, komposisinya cukup menarik. Sebanyak 76 persen ASN atau setara dengan 4,2 juta orang, bertugas di daerah. Sementara itu, sisanya yang 24 persen atau sekitar 1,3 juta orang, bekerja di pusat. Ternyata, mayoritas ASN kita justru mengabdi langsung di garis depan, jauh dari ibu kota.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar