OJK Minta Bank Tak Buru-buru Turunkan Suku Bunga

- Selasa, 25 November 2025 | 18:30 WIB
OJK Minta Bank Tak Buru-buru Turunkan Suku Bunga
OJK dan Imbauan Penyesuaian Suku Bunga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan perbankan soal penyesuaian suku bunga. Imbauannya jelas: lakukan secara bertahap dan terukur. Hal ini dianggap penting agar kebijakan bank tetap selaras dengan dinamika pasar, sekaligus menjaga stabilitas rasio keuangan mereka.

Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, penyesuaian ini punya tujuan lain. Ia berharap langkah ini tidak malah memicu persaingan suku bunga yang tidak sehat di antara para pelaku.

"Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan," tegas Dian melalui jawaban tertulisnya, Selasa (25/11/2025).

Di sisi lain, bank juga didorong untuk lebih terbuka dalam berkomunikasi. Keterbukaan soal struktur biaya dan risiko produk dinilai krusial. Tujuannya, agar nasabah punya landasan informasi yang cukup untuk mengambil keputusan finansial yang bijak.

Lantas, bagaimana respons pasar? Ternyata, penurunan BI Rate sudah mulai direspons perlahan oleh sektor perbankan. Mereka mulai menyesuaikan suku bunga kredit dan dana pihak ketiga (DPK).

Data tahunan menunjukkan tren yang menarik. Rerata suku bunga kredit rupiah untuk Kredit Investasi tercatat turun 50 bps, dari 8,75 persen di September 2024 menjadi 8,25 persen setahun kemudian. Sementara itu, Kredit Modal Kerja juga turun, meski lebih landai, sebesar 41 bps dari 8,87 persen ke 8,46 persen pada periode yang sama.

Dari sisi penghimpunan dana, ceritanya tak jauh berbeda. Suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan bulanan, turun 11 bps menjadi 2,78 persen di September dari 2,89 persen di Agustus. Penurunan ini didorong oleh membaiknya suku bunga deposito rupiah, yang anjlok dari 5,24 persen menjadi 4,96 persen.

"Umumnya, penurunan BI Rate cenderung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit meskipun dengan jeda waktu tertentu, seiring dengan proses transmisi kebijakan moneter," tutur dia.

Nah, melihat kondisi ini, OJK memperkirakan masih ada ruang bagi suku bunga kredit untuk turun lagi. Apalagi, ini sebagai respons dari penurunan BI Rate di 2025, yang kemungkinan akan makin kuat jika suku bunga global juga ikut melandai.

Dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada triwulan IV-2025, ruang untuk penurunan lebih lanjut masih terbuka. Meski begitu, implementasinya nanti sangat bergantung pada strategi tiap bank dan struktur biaya mereka, terutama yang terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF).

"Bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding)," kata Dian.

Upaya ini, baginya, punya dampak ganda. Selain menciptakan fleksibilitas dalam menetapkan suku bunga kredit, langkah ini juga penting untuk menjaga daya saing dan profitabilitas bank di tengar pasar yang terus berubah dengan cepat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar