Insentif Mobil Hybrid Terancem, Pemerintah Didesak Segera Bertindak

- Senin, 24 November 2025 | 20:00 WIB
Insentif Mobil Hybrid Terancem, Pemerintah Didesak Segera Bertindak

Insentif untuk mobil hybrid produksi lokal dengan komponen dalam negeri tinggi kembali jadi sorotan. Pemerintah didesak untuk melanjutkan kebijakan ini, yang dianggap penting bagi pengembangan industri otomotif ramah lingkungan di tanah air.

Namun begitu, situasi saat ini terasa timpang. Mobil hybrid atau HEV cuma dapat diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 3 persen. Itu pun masa berlakunya tinggal sebentar, habis di akhir tahun ini. Bandingkan dengan mobil listrik murni (BEV) yang dapat fasilitas jauh lebih menggiurkan.

BEV produksi lokal yang memenuhi syarat TKDN dibebaskan dari PPN, pajak kendaraan bermotor, dan bea balik nama. Alhasil, total pajak yang harus dibayar cuma sekitar 2 persen. Bahkan untuk BEV impor sekalipun, pemerintah memberi keringanan bea masuk hingga 50 persen.

Menurut Riyanto, peneliti senior dari LPEM FEB UI, struktur pajak yang tak seimbang ini perlu dievaluasi. Terutama buat membangkitkan industri otomotif yang lagi lesu penjualan domestik tercatat turun 10,6 persen per Oktober 2025.

Di sisi lain, dorongan untuk hybrid makin relevan karena semakin banyak pabrikan yang memproduksinya di dalam negeri. Honda merakit HR-V e:HEV di Karawang, sementara Wuling memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi. Belum lama ini, Toyota juga meluncurkan Veloz HEV dengan tingkat komponen dalam negeri di atas 80 persen.


Halaman:

Komentar