Peringatan Resmi: Marak Penipuan Online Catut Nama Coretax DJP
Hati-hati, modus penipuan online kembali muncul. Kali ini, pelaku memanfaatkan nama Coretax, layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun angkat bicara dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kamis (20/11/2025), Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, membeberkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah situs tiruan. Situs-situs ini tampilannya dibuat mirip sekali dengan layanan Coretax yang asli, lengkap dengan identitas yang menyerupai situs resmi pemerintah. Tujuannya jelas: menjebak.
“DJP sendiri sudah menginformasikan soal kemunculan situs-situs palsu ini,” ujar Alexander. Risikonya tak main-main. Bisa-bisa data pribadi Anda disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak semestinya.
Artikel Terkait
Semeru Muntahkan Awan Panas 14 Kilometer, Status Siaga Jadi Awas
Tahun Depan, QRIS Bisa Langsung Scan untuk Kulineran di Beijing dan Seoul
Nasib Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Ditentukan Hari Ini dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Triliun
Aktivitas Semeru Meningkat, Jalur Pendakian Ditutup Sementara