Peringatan Resmi: Marak Penipuan Online Catut Nama Coretax DJP
Hati-hati, modus penipuan online kembali muncul. Kali ini, pelaku memanfaatkan nama Coretax, layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun angkat bicara dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kamis (20/11/2025), Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, membeberkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah situs tiruan. Situs-situs ini tampilannya dibuat mirip sekali dengan layanan Coretax yang asli, lengkap dengan identitas yang menyerupai situs resmi pemerintah. Tujuannya jelas: menjebak.
“DJP sendiri sudah menginformasikan soal kemunculan situs-situs palsu ini,” ujar Alexander. Risikonya tak main-main. Bisa-bisa data pribadi Anda disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak semestinya.
Artikel Terkait
Indonesia Tutup Impor Daging Babi Spanyol, Wabah Demam Babi Afrika Kembali Muncul
Korban Banjir Sumatera Tembus 1.178 Jiwa, Jumlah Pengungsi Mulai Menyusut
Pasar Panas 2026: Kontrak Para Bintang Sepak Bola Wanita di Ujung Tanduk
Paris Berbalut Salju: Pesona Musim Dingin yang Mengganggu Penerbangan