"Seluruh kegiatan tersebut kebetulan berlangsung di kawasan yang lokasinya berdekatan dengan area yang kemudian menjadi perhatian publik," ucap Donny menjelaskan.
Dia juga menambahkan bahwa Achmad Adipati sudah memberikan klarifikasi. Sang jenderal bintang dua itu menyatakan dirinya tidak masuk ke dalam lokasi sengketa, apalagi terlibat dalam proses eksekusi. "Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi," tandas Donny.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah lebih dulu angkat bicara soal sengketa ini. Dia menyebut biang kerok masalah ini adalah oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masa lalu. "Kasus tanah Pak JK ini, kalau ditanya siapa yang salah, yang salah orang BPN pada masa itu," ujar Nusron di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Nusron membeberkan, berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, di lokasi yang sama tepatnya pada Nomor Induk Bidang (NIB) terdapat tanah milik PT Hadji Kalla. Namun anehnya, kepemilikan serupa tidak tercatat di Pengadilan Negeri Makassar. Jadi, satu objek tanah malah terbit dua bukti kepemilikan. Inilah yang memicu sengketa berkepanjangan.
Artikel Terkait
Menteri ESDM Pastikan Stok Elpiji Nasional Aman untuk Lebih dari 10 Hari
Presiden Prabowo Segera Lantik Hakim MK dan Ombudsman Baru Pekan Ini
Indonesia Sambut Positif Gencatan Senjata Dua Pekan Iran-AS
Pemerintah Tegaskan Pemotongan Gaji Pejabat Masih Wacana, Belum Diputuskan