"Seluruh kegiatan tersebut kebetulan berlangsung di kawasan yang lokasinya berdekatan dengan area yang kemudian menjadi perhatian publik," ucap Donny menjelaskan.
Dia juga menambahkan bahwa Achmad Adipati sudah memberikan klarifikasi. Sang jenderal bintang dua itu menyatakan dirinya tidak masuk ke dalam lokasi sengketa, apalagi terlibat dalam proses eksekusi. "Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi," tandas Donny.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah lebih dulu angkat bicara soal sengketa ini. Dia menyebut biang kerok masalah ini adalah oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masa lalu. "Kasus tanah Pak JK ini, kalau ditanya siapa yang salah, yang salah orang BPN pada masa itu," ujar Nusron di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Nusron membeberkan, berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, di lokasi yang sama—tepatnya pada Nomor Induk Bidang (NIB)—terdapat tanah milik PT Hadji Kalla. Namun anehnya, kepemilikan serupa tidak tercatat di Pengadilan Negeri Makassar. Jadi, satu objek tanah malah terbit dua bukti kepemilikan. Inilah yang memicu sengketa berkepanjangan.
Artikel Terkait
PLN Siapkan Listrik untuk Jalur KA Lokal hingga Feeder Kereta Cepat di Jawa
Anggaran Makan Bergizi Tembus Rp41 Triliun, Penyaluran Dipacu Menjelang Tutup Tahun
Bahlil Laporkan Kinerja ESDM ke Prabowo, PNBP Tembus 85 Persen
Ratih Kumala Ubah Kekesalan Politik Jadi Fabel Semut Koloni