Sidang Nurhadi: KPK Bacakan Dakwaan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

- Selasa, 18 November 2025 | 10:55 WIB
Sidang Nurhadi: KPK Bacakan Dakwaan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

Jakarta - Sidang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, memasuki tahap penting. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan surat dakwaan secara resmi dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 18 November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses pembacaan dakwaan akan disampaikan secara lengkap di hadapan terdakwa dan majelis hakim. "JPU KPK akan membacakan surat dakwaan yang memuat rincian tindak pidana, kronologi waktu, serta tempat kejadian perkara," jelas Budi Prasetyo.

Menurut informasi yang dirilis KPK, proses penyidikan untuk perkara ini telah dinyatakan rampung. Langkah-langkah pembuktian, termasuk penyitaan aset, telah dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.


Halaman:

Komentar