Lebih lanjut, Menkeu menyoroti fenomena sikap media yang dinilainya menjadi kurang kritis dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengharapkan agar fungsi kontrol sosial media dapat dijalankan kembali secara profesional dan memberikan dampak yang konstruktif bagi pembuatan kebijakan negara.
Di sisi lain, Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menyampaikan aspirasi dari industri media. Pihaknya mendorong pemerintah untuk dapat memberikan insentif perpajakan bagi perusahaan media yang kredibel dan menghasilkan konten edukatif serta informatif. Gagasan ini dikenal dengan istilah "no tax for knowledge", yang diharapkan dapat membantu ketahanan industri pers di Indonesia.
Pernyataan Menkeu Purbaya ini diharapkan dapat memicu diskusi yang lebih mendalam mengenai hubungan sinergis antara pemerintah dan media dalam membangun ketahanan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
2025 dalam Gelas: Dari Matcha Hingga Bapmericano, Tren Minuman yang Sempat Viral
Manchester United Women Siapkan Senjata untuk Kejar Gelar
Tahun Depan, Motor Ikonik Ini Resmi Pamit dari Pasar Indonesia
Arus Mudik Lebaran Terlewati Lancar, Polisi Fokus Siapkan Gelombang Balik