JAKARTA, KOMPAS.TV – Menyerang pasukan penjaga perdamaian? Menurut seorang pakar hukum internasional terkemuka, tindakan semacam itu jelas-jelas termasuk kejahatan perang. Pernyataan ini disampaikan Heribertus Jaka Triyana, Guru Besar Hukum Internasional dari Fakultas Hukum UGM, dalam sebuah dialog di Kompas TV akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan hal ini ketika ditanya soal posisi hukum humanitarian internasional mengenai serangan terhadap pasukan PBB yang jelas-jelas memakai atribut dan tidak terlibat dalam pertempuran.
“Serangan terhadap Pasukan PBB, melalui Statuta Roma itu diterima sebagai war crimes,” tegasnya.
Namun begitu, untuk kasus yang sedang hangat di Lebanon, ia mengingatkan bahwa semuanya masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada kepastian faktual di lapangan.
“Ini tergantung nanti faktual di lapangan seperti apa,” ujar Heribertus. “Tapi secara umum dalam hukum internasional serangan terhadap anggota peacekeepers itu dapat dikualifikasikan sebagai war crimes ketika efektif, faktual di lapangan, terjadi kontak senjata antara para pihak yang bertikai.”
Ia kemudian membeberkan analisisnya mengenai situasi di perbatasan Lebanon. Menurutnya, konflik di sana sudah memenuhi syarat untuk disebut sebagai international armed conflict, meskipun pihak-pihak yang bertikai bisa Israel, Hezbollah, atau Lebanon sendiri.
Dengan kata lain, kerangka hukum humaniter internasional sudah berlaku di sana. Dan jika nanti terbukti Israel melakukan penyerangan terhadap pasukan perdamaian, maka tindakan itu bisa dijerat sebagai kejahatan perang.
“Maka faktual dapat dipertanggung jawabkan melalui mekanisme pertanggung jawaban negara ataupun pertanggung jawaban individu melalui Statuta Roma yang ada,” paparnya.
Lalu, apa konsekuensinya bagi sebuah negara yang berani menyerang pasukan PBB? Pertanyaan ini dijawab Heribertus dengan mengajukan sebuah contoh kelam dari masa lalu: tragedi genosida di Srebrenica. Implikasinya jelas, ada mekanisme pertanggungjawaban yang menunggu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana
Editor : Desy Afrianti
Sumber : Kompas TV
Artikel Terkait
Selebgram Woodyrman Aniaya WNA Brunei hingga Tewas di Blok M, Berawal dari Voice Note Tantangan Berkelahi
LBH dan Paguyuban Piaman Laporkan Abu Janda ke Bareskrim atas Pernyataan yang Dinilai Hina Masyarakat Sumbar
Empat Anggota Satu Keluarga Tewas saat Berkemah di Temanggung, Diduga Keracunan Barbeque Bawaan Sendiri
Menhan Sjafrie Salat Iduladha Bersama Prajurit TNI dan Warga Papua di Manokwari