Asosiasi Desa Sambut Positif Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Pedesaan

- Kamis, 16 Juli 2026 | 23:25 WIB
Asosiasi Desa Sambut Positif Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Pedesaan

Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat sambutan positif dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih. Kehadiran koperasi ini dinilai mampu mengakselerasi perekonomian yang mandiri dan sejahtera di tingkat desa.

Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih A. Anwar Sadat mengatakan KDKMP selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang meletakkan kerangka ekonomi berkelanjutan dengan memperhatikan potensi alam dan sumber daya manusia desa. Ia menegaskan desa harus menjadi pelopor sekaligus pengawal agar program KDKMP terealisasi dengan baik.

"Harapan besarnya adalah membangun produktivitas, baik dari sisi mindset pemikiran maupun gaya hidup, juga produktivitas kaitan potensi alam, baik di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan," ungkap Anwar di Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (16/7).

Menurutnya, alokasi perputaran uang yang luas untuk desa akan mendekatkan pelayanan ekonomi kepada masyarakat. "Yang tentunya ketika pasar, ketika uang ini diberikan yang seluas-luasnya untuk warga desa, mendekatkan pelayanan dan perekonomian desa yang sehingga masyarakat desa mempunyai harapan dan masa depan membangun optimisme bagaimana desa menjadi garda terdepan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya," lanjutnya.

Dukungan dari Berbagai Asosiasi

Dukungan senada datang dari Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APERTNAS) Ir. H. Indra Utama. Ia menyebut seminar nasional ini menjadi wadah strategis untuk meluruskan persepsi di masyarakat. "Terkait seminar hari ini, ini adalah diskusi panjang kita dengan teman-teman, Ketua Umum Asosiasi Desa, dan teman-teman desa untuk bisa mencari dan memberikan solusi serta jawaban. Ada banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan mungkin persepsi yang salah tentang bagaimana program ke depan ini bisa digelar. Harapannya, seminar hari ini bisa menjawab semua masalah dan pertanyaan-pertanyaan yang selama ini ada di sebagian besar masyarakat desa," jelas Indra.

Indra memastikan pihaknya sangat mendukung KDKMP karena program tersebut diyakini mampu memutus mata rantai birokrasi yang panjang. "APERTNAS melihat dan ini sangat-sangat mendukung program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto, karena ini benar-benar bisa menggerakkan perekonomian desa dan memutus mata rantai birokrasi yang panjang. Memang belum selesai, prosesnya masih berjalan. Kami melihat ke depan Koperasi Desa akan menjadi tulang punggung dan andalan masyarakat desa," tuturnya.

Ia menjabarkan tiga hal yang harus dipersiapkan agar KDKMP berjalan lancar dan sukses: tata kelola koperasi desa harus tertib dan sesuai kaidah perundang-undangan, pengurusnya harus profesional dan berintegritas, serta APERTNAS dan masyarakat harus berperan aktif mengawasi jalannya koperasi.

Indra juga menepis kekhawatiran bahwa KDKMP akan mematikan usaha warga sekitar. Menurutnya, koperasi ini justru akan menjadi distributor bagi warung-warung masyarakat, sehingga mereka mendapatkan harga lebih baik karena memotong rantai dari distributor atau agen besar.

Ketua Umum DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Hj. Wargiyati menegaskan komitmen melindungi UMKM desa. "Harapan kami dari DPP PAPDESI dan juga pemerintah desa seluruh Indonesia kami ada 343 DPC di seluruh Indonesia harapan kami apa yang disampaikan Pak Wamen, Pak Menteri, dan para narasumber bisa diimplementasikan ke Kopdes-Kopdes di seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Jadi, untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan, mempermudah pengadaan pupuk, tabung gas juga, akses kesehatan, produk-produk kebutuhan pokok sehari-hari bisa dipasarkan melalui warung-warung yang ada di desa dengan harga lebih murah dari harga pasar," terangnya.

"Dan tentu saja komitmen kami untuk Kopdes, sepakat untuk tidak menjual produk langsung ke masyarakat desa, karena kita lebih baik jadi penyalur atau distributor untuk warung-warung yang ada di desa. Jadi tidak mematikan usaha kecil dan menengah yang ada di desa kami," imbuhnya.

Wargiyati berharap KDKMP benar-benar diberdayakan secara maksimal, termasuk mendukung program nasional lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). "Mudah-mudahan apa yang sudah kami sepakati dengan Pak Menko dan Pak Menteri, bahwa ke depan Kopdes benar-benar menjadi penyalur kebutuhan Badan Gizi Nasional atau MBG di masing-masing desa. Jadi produk-produk desa itu bisa memenuhi atau menjadi pemasok MBG melalui Kopdes dan juga BUMDes. Jadi Kopdes benar-benar diberdayakan agar Kopdes juga bisa hidup. Dan yang terakhir, kami berharap masyarakat desa bisa dipermudah untuk menjadi karyawan Kopdes dan juga Kelurahan Merah Putih sesuai dengan wilayahnya," ucap Wargiyati.

Rekomendasi Seminar Nasional KDKMP

Dalam kesempatan itu dihasilkan pula rekomendasi Seminar KDKMP. Sepuluh poin rekomendasi tersebut antara lain mendukung penuh percepatan pembentukan dan penguatan kelembagaan KDKMP, menjadikannya pusat kegiatan ekonomi desa yang dikelola profesional, mendorong peran aktif pemerintah desa dalam memperkuat ekosistem koperasi, serta mendukung pengembangan usaha produktif sesuai potensi lokal.

Rekomendasi lainnya mendorong peningkatan kapasitas SDM pengurus dan anggota, mengajak dunia usaha dan pemangku kepentingan membangun kemitraan, mendorong dukungan regulasi dan pembiayaan dari pemerintah, menolak penyalahgunaan koperasi, berkomitmen melakukan pengawasan bersama, serta siap bersinergi dalam sosialisasi dan pendampingan.

Seminar Nasional KDKMP ini diinisiasi oleh 10 asosiasi desa yang tergabung dalam forum organisasi desa Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan memastikan implementasi KDKMP berjalan lancar di seluruh pelosok Tanah Air.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags