Target Penagihan Pajak Hingga Akhir 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah pimpinan Bimo Wijayanto telah menetapkan target penagihan sebesar Rp20 triliun hingga akhir tahun 2025. Jumlah ini merupakan bagian dari total tunggakan Rp60 triliun.
Untuk sisa tunggakan sekitar Rp40 triliun, proses penagihan akan dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. Strategi ini merupakan bagian dari penguatan penerimaan negara dan komitmen meningkatkan kepatuhan pajak.
Tantangan dalam Proses Penagihan
Bimo Wijayanto mengakui adanya tantangan dalam proses penagihan ini. Banyak wajib pajak yang mengalami tekanan likuiditas sehingga meminta perpanjangan skema restrukturisasi utang.
Kondisi ini membuat proses penagihan tidak berjalan mudah, meskipun target Rp20 triliun dari 200 wajib pajak pengemplang tetap menjadi prioritas hingga akhir tahun.
Artikel Terkait
Penganiaya di SPBU Jakarta Timur Tertangkap, Ternyata Pengguna Narkoba
Prabowo Dorong Sinergi dengan Yordania Tangani Krisis Gaza dan Tepi Barat
OJK Panggil Manajemen MTF Terkait Dugaan Kekerasan Debt Collector
Masjid Bergaya Kelenteng di Jakarta Timur, Kisah Perjalanan Spiritual Sang Pendiri