Target Penagihan Pajak Hingga Akhir 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah pimpinan Bimo Wijayanto telah menetapkan target penagihan sebesar Rp20 triliun hingga akhir tahun 2025. Jumlah ini merupakan bagian dari total tunggakan Rp60 triliun.
Untuk sisa tunggakan sekitar Rp40 triliun, proses penagihan akan dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. Strategi ini merupakan bagian dari penguatan penerimaan negara dan komitmen meningkatkan kepatuhan pajak.
Tantangan dalam Proses Penagihan
Bimo Wijayanto mengakui adanya tantangan dalam proses penagihan ini. Banyak wajib pajak yang mengalami tekanan likuiditas sehingga meminta perpanjangan skema restrukturisasi utang.
Kondisi ini membuat proses penagihan tidak berjalan mudah, meskipun target Rp20 triliun dari 200 wajib pajak pengemplang tetap menjadi prioritas hingga akhir tahun.
Artikel Terkait
Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga Energi di Paris
Pelatih Chelsea Buka Suara Soal Rencana Transfer Musim Panas
Gadis 14 Tahun Lolos SNBP ke Farmasi Unair Tanpa Jalur Akselerasi
Borneo FC Siap Hadapi Tujuh Laga Final untuk Kejar Persib di Puncak Klasemen