Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Eksepsi, Nilai BAP Cacat Hukum
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dan Armini Nainggolan, membacakan nota eksepsi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor tersebut. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 13 November.
Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum menyatakan bahwa hak asasi klien mereka, Ammar Zoni, dipinggirkan selama proses hukum berlangsung. Mereka menegaskan bahwa sejak tahap penyidikan hingga pembuatan Berita Acara Pemeriksaan, Ammar tidak didampingi oleh kuasa hukum yang ia tunjuk.
Permintaan Pembatalan Berita Acara Pemeriksaan dan Dakwaan
Armini Nainggolan selaku kuasa hukum menyampaikan tuntutan agar Berita Acara Pemeriksaan yang dibuat oleh Penyidik Polsek Cempaka Putih dinyatakan cacat hukum. "Menyatakan hasil Berita Acara Pemeriksaan oleh Penyidik dari Polsek Cempaka Putih terhadap Terdakwa Muhammad Amar Akbar cacat hukum dan BAP tersebut Batal Demi Hukum dan/atau Setidak-tidaknya tidak sah," ujar Armini.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan putusan sela. Mereka meminta agar surat dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dinyatakan batal demi hukum.
Permintaan Pembebasan Ammar Zoni dari Tahanan
Lebih lanjut, dalam nota eksepsi tersebut, kuasa hukum juga meminta JPU untuk segera membebaskan Ammar Zoni dari tahanan. "Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan Terdakwa Muhammad Amar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan," tegas Armini.
Latar Belakang Kasus Ammar Zoni
Ammar Zoni terjerat kasus dugaan peredaran narkoba saat sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Menurut dakwaan, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi bagian dari jaringan yang memasok dan mengedarkan sabu serta ganja di dalam lingkungan rutan. Kasus ini kemudian menyebabkan dirinya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan super di Nusakambangan.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Elektronik Tersangka Korupsi Bea Cukai, Tersangka Laporkan Juru Bicara
Pemerintah Wajibkan Pelibatan Masyarakat dalam Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
KKP Segel Pulau Umang di Banten dan Cottage di Maratua Usai Temukan Pelanggaran Izin
Menteri Haji Tegaskan Keamanan Jamaah Jadi Prioritas Utama di Tengah Situasi Timur Tengah