Rekam Jejak Anies Baswedan di Proyek KCIC Whoosh: Dukungan Awal hingga Kritik yang Kontroversial

- Jumat, 07 November 2025 | 23:50 WIB
Rekam Jejak Anies Baswedan di Proyek KCIC Whoosh: Dukungan Awal hingga Kritik yang Kontroversial
Rekam Jejak Anies Baswedan di Proyek Kereta Cepat Whoosh (KCIC)

Rekam Jejak Anies Baswedan di Proyek Kereta Cepat Whoosh (KCIC)

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memiliki rekam jejak dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) atau Whoosh. Fakta menunjukkan bahwa Anies pernah mendukung penuh proyek strategis nasional ini selama masa jabatannya.

Dukungan Awal Anies Baswedan untuk KCIC

Berdasarkan dokumen resmi, Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1640 Tahun 2019 tentang "Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur, Stasiun, dan Fasilitas Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung". Komitmennya diperkuat dengan memperpanjang kebijakan tersebut melalui Kepgub Nomor 1563 Tahun 2021.

Kritik Anies dan Reaksi Warganet

Belakangan, Anies menyatakan kritik pedasnya terhadap proyek KCIC. Dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang, Sabtu (1/11/2025), ia menegaskan bahwa negara tidak boleh fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat. "Apalagi kalau menimbulkan utang yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat, padahal manfaat proyeknya hanya dirasakan oleh sebagian kecil," ujarnya.

Pernyataan ini menuai reaksi keras dari warganet di platform X (sebelumnya Twitter). Banyak yang menudingnya 'banyak bacot' dan mengingatkan pada rekam digital dukungannya di masa lalu. Seorang pengguna X, @tham878, membagikan bukti Kepgub yang diterbitkan Anies sebagai bentuk dukungannya.

Perbandingan dengan Proyek MRT Jakarta

Warganet lain, @thedufresne, menyoroti adanya standar ganda dalam kritik Anies. Ia membandingkan pembiayaan KCIC dengan proyek MRT Jakarta yang juga menggunakan dana APBN. "APBN dipake untuk bayar utang proyek MRT Jakarta. Yang naik MRT hanya warga Jakarta & sekitarnya. Tapi yang diserang cuma Whoosh," tulisnya.

Perubahan Kebijakan dan Pembiayaan Proyek KCIC

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri telah mengalami beberapa perubahan signifikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awalnya berjanji proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN. Namun, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, pemerintah akhirnya menyetujui penyertaan modal negara (PMN) untuk pembiayaan KCIC.

Proyek ini juga menghadapi tantangan pembengkakan biaya (cost overrun). Estimasi terbaru menunjukkan kebutuhan pendanaan membengkak dari awalnya US$6,07 miliar menjadi sekitar US$8 miliar. Pembiayaan tambahan ini diusulkan untuk ditutup melalui PMN.

Kontroversi seputar rekam jejak dan pernyataan Anies Baswedan mengenai proyek Kereta Cepat Whoosh terus menjadi perbincangan publik, menyoroti kompleksitas pembangunan infrastruktur strategis di Indonesia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar