Ia menambahkan, "Lakukan legal due diligence terlebih dahulu untuk menilai apakah B2B itu bisa dibayar oleh APBN. Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa. Secara tidak langsung melalui PMN, melalui skema-skema lain, melalui penugasan barangkali bisa."
Beban Baru bagi Rakyat dan Pentingnya Audit Proyek Whoosh
Zaenur juga menekankan bahwa pemaksaan penggunaan APBN akan menjadi beban finansial baru bagi rakyat. Padahal, sejak awal proyek kereta cepat ini disepakati sebagai mekanisme bisnis murni (B2B).
Selain persoalan pembiayaan, ia menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek Whoosh. Audit dari tahap perencanaan hingga pembiayaan diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan, markup, atau masalah dalam pelaksanaan proyek.
"Kita tidak langsung menuduh ini ada korupsi, tapi memang itu semua baru akan terjawab kalau ada audit sehingga nanti kelihatan apakah persoalannya perencanaan yang buruk atau proses pembangunan yang buruk," jelas Zaenur.
Dengan demikian, langkah Prabowo Subianto dalam menangani utang kereta cepat Whoosh tidak hanya memerlukan kehati-hatian ekstrem dari segi hukum, tetapi juga transparansi melalui audit komprehensif untuk melindungi kepentingan rakyat dan menghindari risiko pidana di kemudian hari.
Artikel Terkait
PDI Perjuangan Apresiasi Tradisi Pacuan Kuda Hus & Soroti Potensi Maritim Rote Ndao
HMI Demo Kemenhaj Tuntut Pembatalan Kontrak 2 Syarikah Haji 2026, Ini Alasannya
Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasan Penolakannya
IPM Indonesia 2025 Capai 75,90: Arti Penting & Strategi Menko PMK