Isu yang sempat beredar soal ancaman penarikan jaksa dari KPK akhirnya dibantah tegas. Beredar kabar bahwa Kejaksaan Agung berniat menarik jaksa-jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama setelah sejumlah jaksa sendiri terjaring dalam operasi tangkap tangan. Ternyata, kabar itu tidak benar.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Yadyn Palebangan, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU. Ia dengan tegas menyangkal adanya pernyataan resmi dari Kejagung mengenai hal tersebut.
Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK bersama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Kamis malam (18/12) rupanya memicu spekulasi. Namun menurut Yadyn, pertemuan itu murni untuk membahas teknis pelimpahan penanganan perkara. Kasusnya terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Redy Zulkarnain, seorang jaksa di Banten.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar