Risiko Hukum Lunasi Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan

- Kamis, 06 November 2025 | 18:25 WIB
Risiko Hukum Lunasi Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan

Prabowo Diminta Hati-Hati: Lunasi Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

Pegiat antikorupsi Zaenur Rohman memberikan peringatan keras kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait rencana penyelesaian masalah utang proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC). Ia menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melunasi utang korporasi ini berisiko besar dan bisa berbalik menjadi "senjata makan tuan" bagi Prabowo di masa depan.

Risiko Hukum dan Tindak Pidana Korupsi

Peringatan ini disampaikan menyusul pernyataan Prabowo yang siap bertanggung jawab atas polemik utang kereta cepat Whoosh. Zaenur Rohman, Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, menegaskan bahwa langkah mengubah skema pembayaran dari Business to Business (B2B) menjadi menggunakan APBN berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang serius.

Dalam dialog di Kompas TV, Zaenur menjelaskan, "Rencana untuk menggunakan APBN membayar utang korporasi B2B itu punya risiko hukum. Hati-hati rezim kalau sudah berganti nanti bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu harus hati-hati pemerintah jangan sembrono."

Pentingnya Kajian Hukum Mendalam (Legal Due Diligence)

Zaenur menilai pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan ini. Sebelum memutuskan, legal due diligence mutlak diperlukan. Proses pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek hukum ini penting untuk mengidentifikasi dan menilai semua risiko hukum yang mungkin timbul, serta memastikan keabsahan penggunaan APBN dalam transaksi B2B.


Halaman:

Komentar