KPK Pastikan Tersangka Korupsi Kuota Haji Masih Berada di Arab Saudi

- Selasa, 31 Maret 2026 | 16:50 WIB
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Kuota Haji Masih Berada di Arab Saudi

Keberadaan Asrul Azis Taba, tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, ternyata masih di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa kemarin. Menurut mereka, koordinasi dengan otoritas setempat sudah dilakukan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan konfirmasinya dari Gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," ujar Budi.

"KPK juga nanti dapat berkoordinasi dengan otoritas di sana," tambahnya.

Di sisi lain, Budi Prasetyo menyebut penyidik telah melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi. Dia tampaknya cukup yakin dengan sikap kooperatif sang tersangka. Soal lokasi Asrul yang masih di luar negeri, KPK tak menganggapnya sebagai kendala serius untuk penyidikan.

"Kami meyakini tersangka akan bertindak secara kooperatif karena memang sudah ada komunikasi juga penyidik dengan tersangka," tuturnya lagi.

Dari komunikasi itu, KPK bisa memastikan kabar tersebut. Mereka punya harapan bahwa ketika Asrul kembali ke Indonesia, proses hukum bisa berjalan lancar.

"Sehingga ketika nanti masuk ke wilayah Indonesia kemudian kami berharap bisa mengikuti proses penyidikan perkara ini dengan baik," kata Budi menutup penjelasannya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar