Keberadaan Asrul Azis Taba, tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, ternyata masih di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa kemarin. Menurut mereka, koordinasi dengan otoritas setempat sudah dilakukan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan konfirmasinya dari Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," ujar Budi.
"KPK juga nanti dapat berkoordinasi dengan otoritas di sana," tambahnya.
Di sisi lain, Budi Prasetyo menyebut penyidik telah melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi. Dia tampaknya cukup yakin dengan sikap kooperatif sang tersangka. Soal lokasi Asrul yang masih di luar negeri, KPK tak menganggapnya sebagai kendala serius untuk penyidikan.
"Kami meyakini tersangka akan bertindak secara kooperatif karena memang sudah ada komunikasi juga penyidik dengan tersangka," tuturnya lagi.
Dari komunikasi itu, KPK bisa memastikan kabar tersebut. Mereka punya harapan bahwa ketika Asrul kembali ke Indonesia, proses hukum bisa berjalan lancar.
"Sehingga ketika nanti masuk ke wilayah Indonesia kemudian kami berharap bisa mengikuti proses penyidikan perkara ini dengan baik," kata Budi menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Lepas 20 Ribu Pelari di BTN Jakarta International Marathon 2026
Iran dan AS Sepakati Nota Kesepahaman Akhiri Konflik di Seluruh Front, Termasuk Lebanon
KPK Periksa Pendiri IAW Iskandar Sitorus sebagai Saksi Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai
DPRD Dukung Kenaikan Tarif Transjakarta Asal Tak Memberatkan Masyarakat dan Pemda