OIKN Diminta Perbaiki Komunikasi Publik Jawab Kritik Kota Hantu IKN dari Media Asing

- Sabtu, 01 November 2025 | 08:40 WIB
OIKN Diminta Perbaiki Komunikasi Publik Jawab Kritik Kota Hantu IKN dari Media Asing

Dukungan Regulasi dan Komitmen Pemerintah

Gus Khozin juga menyoroti terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menyebut IKN sebagai Ibu Kota Politik. Hal ini dianggap semakin memperjelas arah pembangunan IKN.

"Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN," kata dia.

Perpres tersebut, menurutnya, juga menjadi dasar peta jalan pembangunan IKN yang memiliki target jelas, yang harus dikawal secara optimal oleh OIKN.

Masa Depan IKN: Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu

Secara politik, Gus Khozin menegaskan bahwa debat tentang masa depan IKN seharusnya sudah tidak diperlukan lagi, mengingat dukungan yang kuat melalui politik legislasi hingga politik anggaran.

"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu," pungkasnya.


Halaman:

Komentar