Dukungan Regulasi dan Komitmen Pemerintah
Gus Khozin juga menyoroti terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menyebut IKN sebagai Ibu Kota Politik. Hal ini dianggap semakin memperjelas arah pembangunan IKN.
"Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN," kata dia.
Perpres tersebut, menurutnya, juga menjadi dasar peta jalan pembangunan IKN yang memiliki target jelas, yang harus dikawal secara optimal oleh OIKN.
Masa Depan IKN: Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu
Secara politik, Gus Khozin menegaskan bahwa debat tentang masa depan IKN seharusnya sudah tidak diperlukan lagi, mengingat dukungan yang kuat melalui politik legislasi hingga politik anggaran.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sebut Lingkungan Prabowo Penuh Pragmatisme dan Sikap APS, Ini Dampaknya
Megawati Soekarnoputri: Kriteria & Alasan Gelar Pahlawan Nasional Harus Hati-Hati
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kami Siap!
Sekjen Golkar: Peran Strategis AMMDI dalam Memperkuat Basis Partai