Dukungan Regulasi dan Komitmen Pemerintah
Gus Khozin juga menyoroti terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menyebut IKN sebagai Ibu Kota Politik. Hal ini dianggap semakin memperjelas arah pembangunan IKN.
"Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN," kata dia.
Perpres tersebut, menurutnya, juga menjadi dasar peta jalan pembangunan IKN yang memiliki target jelas, yang harus dikawal secara optimal oleh OIKN.
Masa Depan IKN: Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu
Secara politik, Gus Khozin menegaskan bahwa debat tentang masa depan IKN seharusnya sudah tidak diperlukan lagi, mengingat dukungan yang kuat melalui politik legislasi hingga politik anggaran.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir