Tanggapi Kritik Media Asing, Anggota DPR Minta OIKN Perbaiki Komunikasi Publik IKN
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin atau Gus Khozin mendorong Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk merespons dengan kinerja optimal terhadap kritik dari media asing yang menyebut IKN berpotensi menjadi kota hantu atau "ghost city".
Gus Khozin menilai istilah kota hantu tersebut bersifat peyoratif dan dapat menciptakan persepsi negatif tentang masa depan IKN yang dibangun di era Presiden Joko Widodo.
Pentingnya Evaluasi dan Komunikasi Publik OIKN
Oleh karena itu, OIKN dinilai perlu melakukan evaluasi, termasuk dengan mempublikasikan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara secara berkala kepada publik. "Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," ujar Khozin di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Dia memperingatkan bahwa jika pemberitaan negatif dan pesimistis dari media asing tidak segera dimitigasi dan dinetralisir oleh OIKN, hal itu berpotensi merusak citra IKN dan Indonesia di mata internasional maupun lokal.
Dampak Citra IKN terhadap Investasi Asing
Legislator PKB itu menekankan bahwa ekosistem pembangunan IKN juga sangat bergantung pada masuknya investor asing. Untuk mendukung hal tersebut, citra positif IKN harus dijaga dan didasarkan pada kondisi nyata di lapangan. "Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik," tegasnya.
Dukungan Regulasi dan Komitmen Pemerintah
Gus Khozin juga menyoroti terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menyebut IKN sebagai Ibu Kota Politik. Hal ini dianggap semakin memperjelas arah pembangunan IKN.
"Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN," kata dia.
Perpres tersebut, menurutnya, juga menjadi dasar peta jalan pembangunan IKN yang memiliki target jelas, yang harus dikawal secara optimal oleh OIKN.
Masa Depan IKN: Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu
Secara politik, Gus Khozin menegaskan bahwa debat tentang masa depan IKN seharusnya sudah tidak diperlukan lagi, mengingat dukungan yang kuat melalui politik legislasi hingga politik anggaran.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT