OIKN Diminta Perbaiki Komunikasi Publik Jawab Kritik Kota Hantu IKN dari Media Asing

- Sabtu, 01 November 2025 | 08:40 WIB
OIKN Diminta Perbaiki Komunikasi Publik Jawab Kritik Kota Hantu IKN dari Media Asing
Tanggapi Kritik Media Asing, Anggota DPR Minta OIKN Perbaiki Komunikasi Publik IKN

Tanggapi Kritik Media Asing, Anggota DPR Minta OIKN Perbaiki Komunikasi Publik IKN

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin atau Gus Khozin mendorong Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk merespons dengan kinerja optimal terhadap kritik dari media asing yang menyebut IKN berpotensi menjadi kota hantu atau "ghost city".

Gus Khozin menilai istilah kota hantu tersebut bersifat peyoratif dan dapat menciptakan persepsi negatif tentang masa depan IKN yang dibangun di era Presiden Joko Widodo.

Pentingnya Evaluasi dan Komunikasi Publik OIKN

Oleh karena itu, OIKN dinilai perlu melakukan evaluasi, termasuk dengan mempublikasikan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara secara berkala kepada publik. "Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," ujar Khozin di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Dia memperingatkan bahwa jika pemberitaan negatif dan pesimistis dari media asing tidak segera dimitigasi dan dinetralisir oleh OIKN, hal itu berpotensi merusak citra IKN dan Indonesia di mata internasional maupun lokal.

Dampak Citra IKN terhadap Investasi Asing

Legislator PKB itu menekankan bahwa ekosistem pembangunan IKN juga sangat bergantung pada masuknya investor asing. Untuk mendukung hal tersebut, citra positif IKN harus dijaga dan didasarkan pada kondisi nyata di lapangan. "Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik," tegasnya.

Dukungan Regulasi dan Komitmen Pemerintah

Gus Khozin juga menyoroti terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menyebut IKN sebagai Ibu Kota Politik. Hal ini dianggap semakin memperjelas arah pembangunan IKN.

"Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN," kata dia.

Perpres tersebut, menurutnya, juga menjadi dasar peta jalan pembangunan IKN yang memiliki target jelas, yang harus dikawal secara optimal oleh OIKN.

Masa Depan IKN: Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu

Secara politik, Gus Khozin menegaskan bahwa debat tentang masa depan IKN seharusnya sudah tidak diperlukan lagi, mengingat dukungan yang kuat melalui politik legislasi hingga politik anggaran.

"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu," pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler