Upaya pemberantasan narkoba semakin intensif dilakukan oleh Polri. Menghadapi tren narkoba terbaru, kepolisian mengembangkan strategi baru untuk mengatasi ancaman ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan baru mengenai penyalahgunaan obat ketamine dan etomidate oleh pengedar narkoba. Kapolri menegaskan akan segera menerbitkan peraturan hukum khusus untuk mengatur penyalahgunaan kedua zat berbahaya tersebut.
"Hasil temuan di lapangan menunjukkan tren baru yang mengkhawatirkan, yaitu maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamine yang dihirup melalui hidung, serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan dihisap menggunakan pods," jelas Jenderal Sigit pada Rabu (29/10).
Pernyataan ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta. Kapolri mengakui bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur penyalahgunaan kedua kandungan tersebut.
Artikel Terkait
F1 Jepang dan MotoGP AS Ramaikan Akhir Pekan, Veda Ega Pratama Turun di Moto3
Ekonom: Prabowo Hidupkan Kembali Soemitronomics untuk Wujudkan Ekonomi Pancasila
Maguire: Fondasi Amorim Jadi Kunci Kebangkitan Manchester United
IOC Tetapkan Skrining Gen SRY sebagai Syarat Kelayakan Atlet Perempuan di Olimpiade