MURIANETWORK.COM - Fiona Handayani, mantan staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/2) ini menghadirkan Fiona untuk menjawab sejumlah pertanyaan, mulai dari pengetahuan soal gaji konsultan di era kepemimpinan Nadiem hingga pertanyaan tak terduga mengenai tingkat IQ-nya dari majelis hakim.
Kesaksian Terkait Gaji Konsultan Era Nadiem
Dalam kesaksiannya, Fiona ditanya oleh hakim ad hoc Andi Saputra perihal gaji fantastis yang diterima konsultan Kemendikbudristek kala itu, Ibrahim Arief atau Ibam. Hakim menyoroti fakta bahwa gaji Ibam, yang bukan staf khusus, bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari gaji Fiona sendiri.
Fiona dengan lugas menjawab bahwa ia baru mengetahui besaran gaji tersebut dari pemberitaan media yang muncul seiring dengan proses persidangan kasus ini. Ia mengaku tidak pernah mengetahui nominalnya selama proses pengadaan berlangsung.
"Kemudian termasuk bahwa Ibrahim Arief bukan stafsus, tetapi gajinya dua kali lipat, bahkan tiga kali lipat dari Anda juga, tahu kapan itu?" tanya hakim Andi Saputra.
"Baru kemarin saat saya melihat di berita," jawab Fiona.
Hakim kemudian mengejar kepastian, "Waktu proses 5 tahun itu tidak tahu?"
"Tidak tahu," tegas Fiona menutup pembahasan tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Intensifkan Patroli di Permukiman Sepi Cengkareng Cegah Pencurian Saat Mudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 285 Ribu Kendaraan Diproyeksi Masuk Jabodetabek
Arus Mudik Lebaran 2026 Melonjak 130% di Gerbang Tol Cikampek Utama
Plt Sekretaris DPRD Blora Akui Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran