MURIANETWORK.COM - Fiona Handayani, mantan staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/2) ini menghadirkan Fiona untuk menjawab sejumlah pertanyaan, mulai dari pengetahuan soal gaji konsultan di era kepemimpinan Nadiem hingga pertanyaan tak terduga mengenai tingkat IQ-nya dari majelis hakim.
Kesaksian Terkait Gaji Konsultan Era Nadiem
Dalam kesaksiannya, Fiona ditanya oleh hakim ad hoc Andi Saputra perihal gaji fantastis yang diterima konsultan Kemendikbudristek kala itu, Ibrahim Arief atau Ibam. Hakim menyoroti fakta bahwa gaji Ibam, yang bukan staf khusus, bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari gaji Fiona sendiri.
Fiona dengan lugas menjawab bahwa ia baru mengetahui besaran gaji tersebut dari pemberitaan media yang muncul seiring dengan proses persidangan kasus ini. Ia mengaku tidak pernah mengetahui nominalnya selama proses pengadaan berlangsung.
"Kemudian termasuk bahwa Ibrahim Arief bukan stafsus, tetapi gajinya dua kali lipat, bahkan tiga kali lipat dari Anda juga, tahu kapan itu?" tanya hakim Andi Saputra.
"Baru kemarin saat saya melihat di berita," jawab Fiona.
Hakim kemudian mengejar kepastian, "Waktu proses 5 tahun itu tidak tahu?"
"Tidak tahu," tegas Fiona menutup pembahasan tersebut.
Pertanyaan Tak Terduga Seputar IQ Saksi
Dinamika sidang berubah ketika salah seorang hakim anggota, Sunoto, menyampaikan pertanyaan yang mengejutkan. Terkesan dengan ketenangan dan kelugasan Fiona dalam memberikan keterangan, hakim penasaran untuk mengetahui tingkat Intelligence Quotient (IQ) sang saksi.
"Jadi dari beberapa saksi yang saya perhatikan Saudara kelihatan tenang ya, lugas, cepat begitu. Jadi kalau misalnya saya boleh tahu IQ-nya berapa? Nggak, ya ini kalau mau menjawab," ujar hakim Sunoto.
Setelah awalnya menjawab tidak ingat, Fiona akhirnya menyebut angkanya saat hakim memberikan kisaran. "147," ucapnya.
Angka tersebut langsung mendapat respons dari hakim yang menyebutkannya sebagai tingkat kecerdasan yang "sangat superior". Namun, hal itu disusul dengan sentilan halus karena Fiona dinilai kerap lupa dalam menjawab beberapa pertanyaan di persidangan.
"Oh 147, 147 itu oh sangat superior ya. Kan sudah di atas 130. Jadi kalau diajak bicara fisika kuantum gitu nyambung Saudara," tutur hakim.
Fiona dengan cepat membalas, "Saya tidak menguasai fisika kuantum, Yang Mulia."
Hakim kemudian melanjutkan, "Nggak, orang bisa diajak bicara itu manakala IQ-nya ya 130 ke atas. Makanya saya perhatikan tadi Saudara tap-tap-tap. Tapi ya banyak lupanya."
Dengan gaya yang santai, Fiona merespons sentilan tersebut, "Betul, saya pikun banget."
Interaksi ini menyisakan kesan unik dalam sidang yang serius, sekaligus menggarisbawahi tekanan yang mungkin dihadapi seorang saksi di hadapan majelis hakim, terlepas dari latar belakang atau kapasitas kognitif mereka.
Artikel Terkait
Gempa M6,4 Guncang Pacitan, Rusak Bangunan dan Lukai 7 Warga di Bantul
Gerindra Sumbar Gelar Donor Darah Massal Empat Hari, Bidik Rekor MURI
Kesenjangan Internet Hambat Peran Kreator Lokal, Apresiasi Konektivitas Digital Digelar
Siswa SD di Ngada Diduga Gantung Diri Didorong Tekanan Ekonomi Keluarga