Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan untuk melarang kembang api dalam perayaan tahun baru nanti. Keputusan ini berlaku untuk semua acara, baik yang digelar pemerintah maupun swasta di seluruh Jakarta. Intinya, tak ada lagi pesta kembang api resmi di ibu kota.
“Untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” tegas Pramono di Balai Kota, Gambir, Senin (22/12) lalu.
Ia menambahkan, “Mengenai konsentrasi untuk pergantian tahun, yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya, tadi dalam rapat saya sudah memutuskan.”
Larangan ini akan dituangkan dalam sebuah Surat Edaran dan menyasar segala kegiatan yang memerlukan perizinan. Artinya, acara di hotel-hotel mewah, pusat perbelanjaan, atau tempat-tempat lain yang diawasi pemprov, harus patuh. “Semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” ujarnya.
Namun begitu, Pramono mengakui ada batasan wewenangnya. Untuk urusan personal, pemprov tak bisa berbuat banyak.
Artikel Terkait
Sirkus Kelas Dunia Gratis Ramaikan The Park Pejaten Akhir Tahun
Tragedi Dini Hari di Gerbang Tol Muktiharjo, 16 Nyawa Melayang
Menteri Agama Soroti Lulusan Syariah yang Tak Laku di Bank Syariah
Bupati Bekasi Minta Maaf ke Masyarakat Usai Ditahan KPK Kasus Ijon Proyek