Inkonsistensi Kebijakan Jokowi di Proyek Kereta Cepat Whoosh Buka Ruang Korupsi?
Aktivis dan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengkritik keras pola inkonsistensi kebijakan pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sorotan utama ditujukan pada pengelolaan proyek-proyek strategis nasional, salah satunya adalah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh.
Pola Klaim B2B yang Berujung pada Perubahan Kebijakan
Ubedilah mengungkapkan bahwa terdapat pola yang konsisten dalam berbagai proyek strategis pemerintahan Jokowi. Awalnya, proyek-proyek ini selalu diklaim sebagai kemitraan business to business (B2B) yang tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tapi apa yang terjadi? Kan kemudian berubah," tegas Ubedilah dalam kutipan dari kanal YouTube Abraham Samad, Rabu, 29 Oktober 2025.
Proyek Kereta Cepat Whoosh sebagai Bukti Inkonsistensi
Ia mencontohkan proyek kereta cepat Whoosh sebagai bukti nyata dari perubahan kebijakan yang dianggap janggal. Awalnya, proyek transportasi massal ini akan digarap oleh Jepang. Namun, setelah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Presiden China Xi Jinping, proyek tersebut secara mendadak diambil alih oleh China.
"Biasanya kebijakan yang inkonsisten itu cenderung ada ruang koruptif di dalamnya," ujar Ubedilah.
Keterkaitan antara Kebijakan Tertutup dan Potensi Korupsi
Ubedilah menjelaskan bahwa dalam berbagai studi sosiologi korupsi, potensi praktik korupsi seringkali muncul ketika sebuah kebijakan dilakukan secara tertutup atau dirahasiakan dari publik.
"Di banyak studi tentang sosiologi korupsi memang salah satu potensi besar korupsi itu ketika kebijakan itu ditutupi atau dirahasiakan. Dari situ ketahuan atau indikasinya kuat bahwa pergeseran itu ada sesuatu," jelasnya.
Desakan untuk Investigasi oleh KPK
Ubedilah Badrun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi mendalam. Ia meminta KPK menelusuri dugaan adanya transaksi keuangan mencurigakan antara pemerintah Indonesia dan China Development Bank (CDB) selaku pemberi pinjaman untuk proyek kereta cepat ini.
"Kenapa mereka bergeser dan berani menerima dengan bunga 2 persen bahkan sekarang 3,4 persen? Itu perlu ditelusuri pergeserannya," tegasnya.
Pembengkakan Biaya dan Perubahan Peraturan
Selain itu, Ubedilah juga menyoroti beberapa hal yang dinilai tidak wajar, seperti adanya perubahan peraturan presiden, harga proyek yang tidak masuk akal, dan terjadinya pembengkakan biaya proyek. Pembengkakan biaya tersebut disebut mencapai sekitar 1,6 miliar dolar AS atau setara dengan 20 triliun Rupiah.
"Pembengkakan ini kenapa, kemudian biaya dari mana? Itu perlu dibongkar," tandas Ubedilah menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo