"Semuanya sudah ada posnya. Tidak ada yang mengendap tanpa arah," tegas Dedi.
Pendirian Kuat Pemerintah Pusat
Di sisi lain, Menkeu Purbaya tetap pada pendiriannya. Ia menilai penempatan dana daerah di giro mencerminkan ketidakefisienan dalam pengelolaan kas daerah.
"Bunga giro kecil, ya daerahnya rugi sendiri. Kalau di deposito, minimal masih ada tambahan pendapatan," ungkap Purbaya di Jakarta.
Debat Klasik: Efisiensi vs Fleksibilitas
Polemik ini menyoroti perdebatan klasik antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pengelolaan keuangan. Pemerintah pusat mendorong optimalisasi kas, sementara daerah membutuhkan fleksibilitas dalam penyerapan anggaran.
Data nasional menunjukkan bahwa dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai ratusan triliun rupiah, dengan penyerapan yang seringkali lambat hingga akhir tahun.
Kesiapan Diaudit dan Transparansi
Dedi Mulyadi menegaskan kesiapan Pemprov Jawa Barat untuk diaudit kapan pun. "Silakan periksa, kami terbuka. Semua tercatat di BI, tidak ada yang disembunyikan," ujarnya.
Dengan nada santai, Dedi mengakhiri pernyataannya: "Kalau simpan di giro dibilang rugi, masa iya harus disimpan di kasur?"
Artikel Terkait
Dr. Tifa Tuding Polda Keliru dan Langgar HAM dalam Gelar Perkara Ijazah Jokowi
Yenny Wahid Buka Suara: Ada Menteri Ngotot Kasih Tambang ke NU
Jimly Asshiddiqie Soroti Jalan Hukum untuk Batalkan Perpol 10/2025
Mahfud MD Geram, Ancang-ancang Dobrak MK dari Dalam