Jakarta. Proses verifikasi data untuk 11 juta peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sudah hampir rampung. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut, angka penyelesaiannya kini mencapai 98 persen.
Pernyataan itu disampaikan Gus Yusuf sapaan akrabnya usai menggelar pertemuan terbatas dengan BPJS Kesehatan dan perwakilan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia. Ia menjelaskan, pendataan ulang ini digarap bersama Badan Pusat Statistik. Tujuannya sederhana: memastikan data penerima bantuan itu akurat dan tepat sasaran.
Menariknya, dari total 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan pada Januari lalu, pemerintah ternyata sudah melakukan reaktivasi otomatis. Lebih dari 106.000 penerima manfaat yang mengidap penyakit katastropik seperti jantung, ginjal, atau kanker langsung diaktifkan kembali. Ini tentu kabar baik bagi mereka yang sangat bergantung pada layanan kesehatan.
“Perlu diingat bahwa status aktif kepesertaan berlaku tiga bulan setelah SK terbit,”
kata Saifullah, mengutip penjelasan resmi yang dirilis Selasa (31/3) kemarin.
Lalu, bagaimana dengan sisanya? Berdasarkan data terbaru, sebanyak 246.280 penerima manfaat sudah direaktivasi lewat Surat Keputusan pada Maret 2026. Sementara itu, masih ada 276.788 orang lagi yang SK-nya sedang diproses. Targetnya, semua itu selesai pada April mendatang.
Kalau dijumlah, peserta yang sudah direaktivasi baik otomatis maupun lewat SK mencapai sekitar 625.221 orang. Angka itu setara dengan 5,6% dari total 11 juta kepesertaan. Memang belum besar, tapi setidaknya sudah ada progres.
Di sisi lain, pemerintah memang sedang berupaya keras mempercepat verifikasi data. Menurut Saifullah, ini jadi prioritas utama agar perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin benar-benar terjamin. Warga yang memenuhi kriteria dijanjikan akan segera mendapatkan kembali hak jaminan kesehatannya. Syaratnya, setelah proses sinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) benar-benar tuntas.
Persoalan data ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, Kementerian Sosial sudah mengungkap temuan yang cukup mencengangkan. Dalam rapat dengan pimpinan DPR, mereka menyebut pemutakhiran DTSEN sejak 2025 menemukan banyak ketidaktepatan sasaran.
Faktanya, penduduk dari kelompok Desil 1 hingga 5 yang seharusnya mendapat bantuan justru banyak yang belum terakomodasi. Jumlahnya tidak main-main: lebih dari 54 juta jiwa. Sebaliknya, yang tercatat sebagai penerima bantuan justru banyak dari kelompok Desil 6 ke atas, bahkan kelompok non-desil. Perkiraannya, lebih dari 15 juta jiwa. Inilah yang coba diluruskan sekarang.
Artikel Terkait
Pasien Tusuk Perawat di Klinik Gigi Tangerang Usai Pembersihan Karang Gigi
Nadiem Makarim Bantah Semua Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook di Sidang PK Jakarta
PT Taspen Umumkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan pada 2 Juni 2026
PSI: Kedekatan Prabowo-Megawati di Harlah Pancasila Bukti Kenegarawanan Presiden