Mahfud MD Kritik KPK: Tak Perlu Tunggu Laporan untuk Selidiki Dugaan Mark Up Whoosh
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh adalah hal yang janggal. Menurutnya, KPK seharusnya langsung bertindak.
KPK Diminta Langsung Bertindak Tanpa Tunggu Laporan
Mahfud MD menegaskan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seperti KPK seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika telah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana. Langkah menunggu laporan masyarakat dinilai tidak tepat.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan," ujar Mahfud melalui akun X-nya, seperti dikutip pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa laporan baru diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya suatu peristiwa pidana. Namun, ketika informasi telah menjadi konsumsi publik, KPK seharusnya dapat langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Artikel Terkait
Benarkah Rezim Prabowo Lebih Kondusif dari Era Jokowi? Ini Faktanya!
Jenderal Gatot Bongkar Alasan Desak Prabowo Reformasi Polri: Ada yang Nyalip Kebijakan Presiden!
Luhut Pandjaitan Ditegur Soal Prabowo, Bikin Publik Geger!
10 Menteri dengan Kinerja Terburuk Versi Celios: Bahlil hingga Pigai, Siapa Paling Mengecewakan?