PSI Luruskan Pemberitaan PSN: PIK 2 Tropical Coastland Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Partai ini menekankan pentingnya informasi yang akurat untuk publik, khususnya kalangan mahasiswa.
PIK 2 Tropical Coastland Resmi Dihapus dari Daftar PSN
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 September 2025, kawasan PIK 2 Tropical Coastland secara resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional.
Alasan Hukum Dihapusnya PIK 2 dari PSN
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menjelaskan alasan di balik penghapusan ini. Dalam sebuah debat televisi, Bestari menyatakan bahwa keputusan ini berdasar pada putusan Judicial Review di Mahkamah Agung. Putusan tersebut menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Kemenko Perekonomian dinilai tidak cukup kuat untuk menetapkan kawasan Inhutani sebagai PSN.
"Akibat putusan tersebut, Tropical Coastland harus memohon kembali statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres), bukan sekadar SK Menteri," ujar Bestari.
PSI Tegaskan Proses Hukum, Bukan Politik
Bestari Barus menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan proses hukum dan administratif yang harus dipatuhi. Ia mengimbau agar hal ini tidak dijadikan alat untuk membangun narasi politik yang menyesatkan masyarakat.
Secara khusus, PSI meminta agar tidak ada asumsi yang menghubungkan keputusan ini dengan hubungan antara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto.
"Media massa, dalam hal ini Kompas, diharapkan dapat mencerdaskan publik. Jangan membuat asumsi-asumsi yang seolah-olah Pak Jokowi ditinggal Pak Prabowo. Ini luar biasa," tandas Bestari menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT