Prabowo Rombak Total Tata Kelola Tambang, Ini Arah Baru Kedaulatan Energi!

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Prabowo Rombak Total Tata Kelola Tambang, Ini Arah Baru Kedaulatan Energi!

Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo: Tata Kelola Tambang Dirombak Total

Kebijakan tata kelola tambang di bawah Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai penanda arah baru kedaulatan energi Indonesia. Hal ini menjadi sorotan utama dalam sebuah diskusi publik yang digelar di BSD pada Senin, 13 Oktober 2025.

Pengamat Kebijakan Publik dari UNIS Tangerang, Adib Miftahul, menyatakan bahwa Presiden Prabowo sedang melakukan reset total atau overhaul besar-besaran di sektor energi. Langkah strategis ini mencakup penghitungan ulang kekayaan sumber daya alam dan penataan kembali pihak-pihak yang berhak mengelolanya.

Menurut Adib, banyak proyek energi saat ini sedang dievaluasi untuk mencegah sektor ini menjadi lahan permainan bagi makelar energi. Ia menegaskan bahwa penertiban adalah langkah wajib, karena kuatnya praktik permakelaran dapat menghambat perubahan, terlepas dari siapa menteri yang menjabat. Kebijakan penertiban izin tambang, termasuk pencabutan dan pengembalian izin oleh Kementerian ESDM, merupakan bagian integral dari upaya menegakkan regulasi yang lebih tegas.

"Inti masalahnya bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan pada lemahnya penegakan hukum. Langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah langkah yang tepat,” tegas Adib.

Pendapat senada disampaikan oleh Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio. Ia menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan rencana pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.

"Dengan mengolah bahan mentah di dalam negeri, nilai tambahnya akan jauh lebih besar. Pajak dan penerimaan negara lainnya akan kembali ke kas negara, bukan mengalir ke perusahaan asing,” jelas Subhkan.

Ia juga menekankan perlunya audit independen dan penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi mutakhir. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah pendapatan negara dari sektor tambang tidak ada yang bocor di tengah jalan.

Sebagai tindak lanjut komitmen ini, Kementerian ESDM telah mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai telah memenuhi kewajibannya, seperti membayar penuh dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki kelengkapan dokumen administratif.

Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/14/683132/arah-baru-kedaulatan-energi-era-prabowo--tata-kelola-tambang-dirombak-total-

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar