RADARDEPOK.COM - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, tegas dalam komitmennya untuk memberantas korupsi dengan merancang undang undang khusus yang lebih efektif bagi para pelaku korupsi.
Wakil DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Army Mulyanto menyampaikan, pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD berencana merevisi undang undang terkait korupsi untuk memperkuat upaya pemberantasan.
Baca Juga: Yayasan Captain Dedy Susanto Tutup Akhir Tahun dengan Santunan pada Anak Yatim
"Semangat dari pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, akan merevisi undang undang terkait korupsi," ujar Army Mulyanto kepada Radar Depok, Senin (1/1).
Caleg DPRD Kota Depok nomor urut 4 dari Dapil Cilodong Tapos ini menerangkan, Mahfud MD sebagai punggawa hukum yang diakui keahliannya dalam bidang hukum dab penataan isu korupsi, akan menjadi skala prioritas dalam program kerja mereka.
Baca Juga: Giat Tutup Tahun Warga Ratujaya Depok : Gowes Bareng dan Salawat
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi