MURIANETWORK.COM - Ketua MPR Ahmad Muzani membantah isu masa jabatan presiden akan bertambah menjadi 8 tahun.
Muzani menyebut, tak ada pembahasan hal tersebut di MPR. Menurutnya, isu itu adalah hal yang mengada-ada.
“Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Muzani menjamin sama sekali tidak ada usulan perubahan masa jabatan presiden di MPR. Ia meminta agar tak mengembangkan isu yang tak terpikirkan sama sekali.
"Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali," jelas dia.
Sebelumnya, Muzani menyampaikan bahwa Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Badan Pengkajian MPR dengan didukung oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN," ujar Muzani saat membuka Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat, 15 Agustuz 2025.
Walau demikian, Muzani menilai rumusan awal itu masih harus dilengkapi dan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Karenanya, dia meminta seluruh masyarakat untuk terlibat memberikan masukan demi memperkuat konsep rumusan awal PPHN.
"Kami mengajak kepada segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat, memberikan masukan terkait dengan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Muzani.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir