MURIANETWORK.COM -Isu pemblokiran rekening bank secara sepihak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memicu polemik di tengah masyarakat.
Ulama dan penceramah kondang, Ustad Das’ad Latif, ikut angkat bicara dengan menyoroti dugaan adanya pungutan liar dalam proses pengaktifan kembali rekening yang diblokir.
Dalam sebuah video tanggapan yang viral di media sosial, Ustad Das’ad mengungkapkan bahwa sejumlah nasabah mengaku diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening mereka. Ia pun mempertanyakan transparansi kebijakan tersebut.
“Misalnya ada 120 juta orang yang kena blokir. Kali 120 juta orang dengan Rp100 ribu, berapa totalnya?” ujarnya, menegaskan potensi nilai uang yang sangat besar jika pungutan ini benar terjadi.
PPATK selama ini menjalankan pemblokiran rekening berdasarkan mandat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel Terkait
Roy Suryo Sumpah demi Allah, Klaim Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Gerak Cepat, Audit 4 RS di Papua Usai Ibu Hamil Ditolak dan Tewas
Gaya Konfrontatif Ahmad Ali: Strategi atau Bumerang bagi PSI?
Analis Nilai Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Bisa Jadi Bumerang