Kabar NTT - Pemilihan Umum (pemilu) akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pada perhelatan politik ini masing-masing ketua partai politik (parpol) tentunya sudah menyiapkan amunisi dalam menghadapi pemilu tersebut.
Nah, kali ini yang dilihat adalah kursi legislatif yang ada di Kabupaten dengan jumlah 25 kursi.
Hal ini jadi PR besar bagi para ketua parpol yang ada di Kabupaten Malaka dalam menjaga kursi DPRD yang ada.
Berikut jumlah kursi yang didapat oleh parpol yang ada sebagai berikut;
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi