Lanjut dia, HMI berdiri di kampus, bukan di ruang istana. Sejarah mencatat, HMI turut membentuk arus pemikiran kritis dan menjadi bagian penting dari dinamika kebangsaan sejak awal Indonesia berdiri.
"Jutaan kader HMI lahir dari kampus daerah, pesantren, dan keluarga sederhana yang justru menjadikan HMI sebagai kendaraan perjuangan untuk naik kelas melalui ilmu, iman, dan amal," jelasnya.
"Meski disampaikan dalam forum internal, Saudara Muhaimin Iskandar adalah tokoh publik yang hari ini sebagai Menko sehingga pernyataan harus berhati-hati, karena menyudutkan HMI sebagai organisasi yang “tidak tumbuh dari bawah” adalah bentuk ketidakpahaman atas sejarah dan kontribusi besar HMI terhadap bangsa dan negara," tambahnya.
Ketua TKN Fanta Prabowo-Gibran ini menghormati PMII sebagai saudara seperjuangan dalam gerakan mahasiswa Islam Indonesia. Namun adalah keliru dan tidak bijak menjadikan perbedaan pendekatan sebagai alasan untuk saling merendahkan. Persaingan dalam sejarah gerakan mahasiswa adalah untuk memperkaya gagasan, bukan membenturkan identitas.
"Sebagai tokoh politik yang pernah menikmati dukungan berbagai unsur dan elemen umat Islam, termasuk kader dan alumni HMI, pernyataan Cak Imin mestinya lebih arif dan inklusif. Pernyataan seperti itu tidak mendidik publik, apalagi generasi muda, yang seharusnya diajak bersatu menghadapi tantangan bangsa," ungkap dia.
"Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menempatkan sejarah gerakan mahasiswa secara adil dan proporsional. Jangan jadikan kekayaan sejarah organisasi menjadi alat untuk saling menjatuhkan. Baik HMI, PMII, PMKRI, GMNI, GMKI, KAMMI, dan lainnya, semua telah berkontribusi besar dalam membangun Indonesia. Salam Pergerakan, Yakin Usaha Sampai!" tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran Santai Disindir Pandji, Malah Apresiasi Mens Rea yang Tembus Puncak Netflix
Desakan Mundur Meutya Hafid Menguat, Strategi Blokir Judi Online Dinilai Gagal Total
Tifatul Sembiring: Jangan Baperan, Kasus Pandji Tak Perlu Dibawa ke Hukum
Dokter Tifa Soroti SP3 Eggi-Damai: Abuse of Power yang Tendang Penegakan Hukum ke Bantar Gebang