MURIANETWORK.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai ada upaya kriminalisasi di balik permintaan sejumlah pihak untuk melanjutkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, penyelidikan terkait keaslian ijazah di Bareskrim Polri telah dihentikan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut, masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan kasus ijazah Jokowi belum selesai.
"Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, 'kok dihentikan pak?', 'ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan'. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," ujar Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Dia menambahkan, kasus ijazah Jokowi yang mencoba dipaksakan naik ke tingkat penyidikan oleh sejumlah pihak seakan-akan itu merupakan tindak pidana.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi