"Alah biar aja," jawab Budi Arie singkat.
Para wartawan kemudian berusaha meminta tanggapan Budi Arie yang dilaporkan kader PDIP karena dianggap mencemarkan nama baik setelah menyebut partai berlambang banteng moncong putih itu biang kegaduhan pemberitaan soal judol.
Lagi-lagi, Budi Arie tak mau merespons. Ia hanya mengangkat jempol sambil berlalu meninggalkan awak media.
Dari praktik judol yang tengah ditangani Kepolisian, para tersangka diduga menerima total setoran senilai Rp15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup.
Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak terlibat, termasuk nama Budi Arie yang diduga menerima fee hingga 50 persen
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir