Oleh: Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting
Nah, akhirnya ada titik terang. Misteri seputar ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi mulai terjawab. Ternyata benar, dokumen aslinya sudah berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Fakta ini terungkap dalam Gelar Perkara Khusus, Senin 15 Desember 2025 lalu. Di hadapan para tersangka dan pengacaranya, penyidik dengan sengaja membuka segel sebuah barang bukti. Tujuannya jelas: menunjukkan bahwa ijazah asli Jokowi memang telah disita. Langkah itu cukup mengejutkan, sekaligus menjawab tanda tanya yang selama ini menggantung.
Lalu, bagaimana dengan ijazah yang sempat diperlihatkan di kediaman Jokowi? Beberapa waktu lalu, pengurus Projo mengklaim telah melihatnya langsung saat berkunjung. Tampaknya, dokumen yang ditunjukkan saat itu bukanlah yang asli.
Bisa jadi itu hanya hasil scan, kopian biasa, atau bentuk lain yang tidak diketahui publik. Atau, jangan-jangan itu cuma akal-akalan Projo belaka, sebelum akhirnya mereka memilih ‘berpisah jalan’ dengan sang mantan presiden.
Di sisi lain, pihak tersangka dan kuasa hukumnya tentu merasa lega. Mereka menyambut positif langkah penyidik yang bersedia memamerkan ijazah itu secara transparan di depan mereka. Meski begitu, akses terhadap dokumen itu tetap terbatas. Mereka tidak diizinkan untuk memegang, meraba, apalagi menerawangnya seperti memeriksa keaslian uang kertas.
Artikel Terkait
KPK Periksa Lagi Tauhid Hamdi, Fokus Hitung Kerugian Negara dari Kasus Kuota Haji
Nadiem Makarim Dituding Kantongi Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook Bermasalah
Makan Bergizi Gratis di Bogor: Bukan Sekadar Isi Perut, Tapi Juga Bekal Pulang ke Rumah
Panggilan Dadakan Prabowo untuk Otto Hasibuan, Agenda Istana Masih Gelap