Pertama, kata Khozinudin, Jokowi memang tidak mempunyai ijazah Fakultas Kehutanan UGM, karenanya dia terus berputar-putar Ketika sejumlah pihak melakukan gugatan hukum.
"Jokowi berusaha memperpanjang arena pertarungan dengan menghindar dari pokok permasalahan. Karena khwawatir publik tahu ijazahnya bermasalah kalau ditunjukkan," kata Khozinudin
Kesimpulan kedua, kata Khozinudin, kemungkinan ijazah Fakultas Kehutanan UGM memang benar-benar ada, tapi Jokowi sengaja mengulur-ulurnya.
"Yang menyebabkan perseteruan anak bangsa makin menjadi-jadi," kata Khozinudin.
Diketahui, Joko Widodo membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini.
Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi