Pertama, kata Khozinudin, Jokowi memang tidak mempunyai ijazah Fakultas Kehutanan UGM, karenanya dia terus berputar-putar Ketika sejumlah pihak melakukan gugatan hukum.
"Jokowi berusaha memperpanjang arena pertarungan dengan menghindar dari pokok permasalahan. Karena khwawatir publik tahu ijazahnya bermasalah kalau ditunjukkan," kata Khozinudin
Kesimpulan kedua, kata Khozinudin, kemungkinan ijazah Fakultas Kehutanan UGM memang benar-benar ada, tapi Jokowi sengaja mengulur-ulurnya.
"Yang menyebabkan perseteruan anak bangsa makin menjadi-jadi," kata Khozinudin.
Diketahui, Joko Widodo membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini.
Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Klaim Pertemuan Damai-Jokowi Dipertanyakan, Roy Suryo Soroti Kecurigaan Pencairan
Eggi Sudjana Klaim Ijazah Jokowi Asli, Tapi Masih di Luar Ruang Sidang
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan