Baca Juga: Gelar Rapat Pembentukan RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045, Kota Serang Bakal Punya Flyover
"Jadi, kerja kerja kami lebih kepada pengawasan berjalan, administrasi berjalan, serta fungsi sosialisasi pengawasan pada Pemilu 2024 bisa tersampaikan dan diketahui oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin menegaskan, hari ini diterangkan bahwa seluruh unsur Pemilu 2024 ada potensi pelanggaran dan tindak pidana pada Pemilu 2024.
"Potensi inipun, bisa jauh terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024 dan terlihat secara terang. Makanya kita selalu ekspose kepada rekan rekan media, sehingga masyarakat luas bisa mengetahui hasil kinerja kita (Bawaslu Banten) hal yang telah dikerjakan," ujarnya.
Baca Juga: Lagi, Partai PRIMA Banten Bagikan Susu Gratis ke Anak-anak, Disambut Antusias oleh Warga
Diakhir sambutan, dirinya meminta kepada masyarakat maupun instansi manapun untuk jangan ragu lapor, kalau ada pelanggaran Pemilu 2024.
"Bisa ke Pawascam, Bawaslu Kabupaten dan Kota, dan ada Bawaslu Banten. Tanpa mata masyarakat, tanpa bantuan masyarakat, pengawasan Pemilu 2024 tidak jadi apa. Makanya kita berdiskusi dengan baik, dan berkerjasama dalam mewujudkan Pemilu 2024 dengan damai," tuturnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: topmedia.co.id
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir