MURIANETWORK.COM - Komisaris PT Pelni, Dede Budyarto menanggapi lokasi yang beredar dalam bentuk video sedang dijadikan tambang dengan narasi menyebut bahwa lokasinya di Raja Ampat.
Video viral tersebut mendorong masyarakat menggaungkan tagar #save Raja Ampat.
Berbeda dengan Dede, melalui akun X miliknya, @kangdede78 ia mengatakan video yang beredar bukan di Raja Ampat melainkan di Sulawesi Tenggara.
"Faktanya, video yg Anda unggah itu bukan di Raja Ampat, tapi di Sulawesi Tenggara [menit 16] link; suarakendari.com, Kenapa sebar hoaks dgn bawa-bawa nama Raja Ampat?," tanya Dede dilansir X Sabtu, (7/6/2025).
Menurut Dede, beredar luasnya kabar yang berupa berita tidak benar merupakan sebuah pembodohan publik
"Ini bukan lagi kritik, ini pembodohan publik. Main framing seolah-olah bencana di mana-mana akibat hilirisasi, padahal data & lokasi saja anda salah total. Apa anda? Provokasi? Fitnah?," tulis Loyalis Jokowi ini.
Lebih lanjut, Dede tidak setuju apabila kabar yang beredar tanpa mencari tahu kebenaran terlebih dahulu, hanyalah sebuah sensasi murahan.
"Kalau mau bicara soal lingkungan, pakai data & akal sehat. Bukan sensasi murahan dengan info palsu," jelasnya.
👇👇
Faktanya, video yg Anda unggah itu bukan di Raja Ampat, tapi di Sulawesi Tenggara [menit 16] link; https://t.co/nCyjS8ipCl
— Dede Budhyarto (@kangdede78) June 7, 2025
Kenapa sebar hoaks dgn bawa-bawa nama Raja Ampat?
Ini bukan lagi kritik, ini pembodohan publik. Main framing seolah-olah bencana di mana-mana akibat… https://t.co/F9rxkYJVEg pic.twitter.com/h9cilU0II2
Padahal di caption bahasa nya bencana dari Sabang sampai Merauke .. bukan spesifik raja ampat
— DaffyDuck (@MuhammarKhadafi) June 7, 2025
Adapun pertambangan yang disorot dan dilampirkan oleh Dede yakni laporan PJU Polda Sultra Lakukan Patroli Udara Memantau Illegal Mining yang diberitakan pada November 2022.
Kala itu, pemantauan udara dilakukan untuk memantau aktifitas pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe utara (Konut), tepatnya di wilayah Marombo dan Mandiodo.
Dalam pemantauan udara itu, terlihat tidak ada aktifitas pertambangan ilegal (Illegal Mining), yang dilakukan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengatakan, Polda Sultra terus berkomitmen untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal, yang merusak lingkungan, merugikan masyarakat dan negara. Karena dampak negatif dari aktivitas ilegal itu turut dirasakan oleh para pemegang izin.
“Hasil patroli udara terkait illegal mining di wilkum sultra kosong kegiatan penambangan liar,” kata Kombes Pol Bambang Wijanarko.
Terkait pertambangan, Bambang menyebut semua penambang ilegal akan kita luruskan.
Jika masih ada penambangan ilegal yang beroperasi, akan di tutup. Hal itu berdasarkan Instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Terhitung sejak bulan September hingga November 2022, Ditreskrimsus Polda Sultra, khususnya Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), menangani sedikitnya 13 Laporan Polisi, terkait Tindak Pidana Pertambangan di wilayah Sultra.
Dari penanganan kasus itu, 30 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 23 orang ditahan, serta ikut disita barang bukti berupa alat berat sebanyak 54 unit.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Megawati: Memangnya Polisi Warga Terhormat di Republik Ini? Tidak!
Ganjar Bilang Pertemuan Megawati-Prabowo di Harlah Pancasila Biasa Saja, tapi Simbol Kebersamaan
Masuk Kandidat Caketum, Jokowi Ngaku Ogah Gabung ke PPP: Saya di PSI saja
Legislator PKB Tolak Keras Wacana Legalisasi Kasino