Namun demikian, ia menyayangkan beredarnya informasi visual yang menurutnya menyesatkan.
“Foto yang beredar justru memperlihatkan tambang nikel berada di Pulau Paiynemo,” tegasnya.
Untuk menghindari spekulasi liar, Kementerian ESDM, katanya akan melakukan pengecekan langsung ke Pulau GAG, sekaligus menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT GAG Nikel.
"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil.
Polemik tambang nikel di Raja Ampat mencuat usai aktivis lingkungan dari Greenpeace menyuarakan penolakan dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa 4 Juni 2025.
Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Papua, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki nilai konservasi dan pariwisata tinggi seperti Raja Ampat. Selain itu aksi tersebut direspon oleh sejumlah warganet di media sosial yang menolak penambangan di kawasan itu
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir