Nantinya kata Anies, ia akan memperjuangkan kesetaraan untuk semua lembaga pendidikan, baik yang dimiliki oleh negara maupun swasta.
"Kami sampaikan pesan yang sudah kami sampaikan berulang bahwa salah satu prinsip keadilan adalah kesetaraan dalam memberikan dukungan untuk kegiatan pendidikan baik umum maupun agama termasuk di pesantren ini," katanya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca Juga: Prabowo Makan Siang Bersama Erick Thohir dan Para Pebisnis Muda
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Hashim Djojohadikusumo: 4 Alasan Kuat Prabowo Menang Pilpres 2029
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan 11 Anggota Panja RUU KUHAP ke MKD, Ini Sebabnya
KPU Surakarta Musnahkan Dokumen Jokowi Calon Wali Kota Solo 2005, Ini Alasannya
KPU Surakarta Musnahkan Dokumen Jokowi: Alasan, Fakta, dan Kontroversi