NEGARA, radarbali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara, Selasa (26/12).
Dari simulasi yang digelar, waktu yang dibutuhkan dari proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara selama 12 jam lebih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, simulasi pemungutan suara di TPS 01 Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Simulasi melibatkan 274 orang pemilih untuk mencoblos lima surat suara, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten.
"Simulasi ini menjadi langkah krusial dalam memetakan potensi masalah yang mungkin terjadi selama pemungutan suara nantinya," ujarnya.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi