JAKARTA – Dokter kecantikan Richard Lee akhirnya ditahan. Momen penahanan itu terjadi Jumat malam (6/3/2026) oleh penyidik Polda Metro Jaya, mengakhiri rentetan pemeriksaan yang sudah berjalan. Kasusnya bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Doktif, terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Sebelum mendekam di rutan, Richard Lee menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar empat jam. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, proses itu berlangsung dari pukul satu sampai lima sore.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, terdapat 29 pertanyaan yang diajukan,"
kata Budi lewat keterangan tertulis di hari yang sama.
Lantas, kenapa harus ditahan? Keputusan itu, kata Budi, bukan tanpa alasan. Penyidik punya sejumlah pertimbangan kuat, terutama karena tindakan Lee dinilai menghambat jalannya penyelidikan.
Misalnya, dia mangkir dari panggilan pemeriksaan tambahan awal Maret lalu. Alih-alih memenuhi panggilan, Lee malah diketahui sedang melakukan siaran langsung di TikTok. Dia juga bolos kewajiban untuk lapor pada dua kesempatan terpisah di akhir Februari dan awal Maret, tanpa penjelasan yang bisa diterima.
Artikel Terkait
APBN Defisit Rp135,7 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen
Menkeu Siapkan Penghematan Anggaran Hadapi Ancaman Defisit Akibat Harga Minyak
Menteri Keuangan Siapkan Skenario Antisipasi Defisit Jika Harga Minyak Capai USD92
Filipina Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu untuk Kantor Pemerintah, Antisipasi Krisis Energi Global