Operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil meringkus seorang buronan besar: Dewi Astutik alias PA (43). Perempuan ini dicari-cari terkait kasus penyelundupan sabu yang skalanya luar biasa dua ton, dengan nilai mencapai Rp 5 triliun.
Yang menarik, ternyata status buron Dewi Astutik tak cuma di dalam negeri. Menurut BNN, dia juga masuk daftar buronan pemerintah Korea Selatan. Fakta ini menguak perannya yang jauh lebih kompleks dari yang diduga.
"Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan,"
Demikian penjelasan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025). Suyudi menekankan bahwa penangkapan ini adalah pukulan telak bagi sindikat narkoba internasional.
Dia menyebut, dengan disita dua ton sabu itu, sekitar 8 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika. Angka yang fantastis, sekaligus mengerikan.
Artikel Terkait
Anggota DPRD DKI Soroti Pak Ogah Sebagai Pemicu Tambahan Kemacetan dan Ancaman Keselamatan
Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp20 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Potensi Pengguna
Kolaborasi Tiga Lembaga Gelar Pelatihan Ekonomi Syariah untuk 500 Penyandang Disabilitas
OJK dan Bareskrim Geledah PT MASI Usut Dugaan Manipulasi IPO