Kuota Impor BBM 2026 Dibuka Merata untuk Swasta dan Pemerintah, Menurut Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2026 akan dibuka secara merata. Kebijakan ini berlaku untuk semua badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta, dengan besaran yang telah disesuaikan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Berikan Kepastian Regulasi Impor BBM
Bahlil menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan kepastian regulasi. Keputusan untuk memberikan kuota impor kepada semua pelaku usaha telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi pasar energi nasional. Langkah ini diambil tanpa mengorbankan stabilitas pasokan BBM dalam negeri.
“Kita pemerintah ini berbicara tentang regulasi. Waktu itu kita sudah putuskan bahwa kuota impor sudah diberikan kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta,” ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Peran Swasta Diperkuat dalam Rantai Pasok Energi
Pemerintah secara tegas memberikan ruang yang setara bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam rantai pasok energi. Syaratnya, semua pihak harus tetap berpegang pada aturan dan mekanisme bisnis yang sehat.
“Swasta kita memberikan 110 persen dibandingkan dengan 2024. Nah, untuk B2B-nya silakan diatur dengan Pertamina,” tutur Bahlil.
Posisi Pertamina Tetap Kuat
Meski kuota impor untuk swasta diperluas, Bahlil menyakini bahwa posisi Pertamina tetap kuat dan tidak akan dirugikan. Ia menjelaskan bahwa permintaan pasar akan menyerap pasokan yang ada.
“Andaikan pun sekalipun kuotanya sudah masuk, BBM-nya sudah masuk, belum diambil oleh swasta, saya yakin Pertamina nggak akan mungkin rugi. Karena pasti kebutuhan itu habis. Karena kuota impornya itu kan kita nggak nambah,” ucapnya.
Kebijakan 2026 Berlandaskan Keadilan dan Kepatuhan
Kebijakan kuota impor BBM untuk tahun 2026 akan terus berlandaskan pada asas keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah akan menerapkan peraturan yang sama bagi semua perusahaan yang ingin berpartisipasi.
“Nah, terkait dengan 2026 kita akan memberikan kuota juga. Dan kita akan berlakukan sama. Bagi perusahaan-perusahaan yang mau taat aturan,” pungkas Bahlil.
Artikel Terkait
OPEC+ Setujui Kenaikan Produksi Minyak 188.000 Barel per Hari di Tengah Gangguan Pasokan Akibat Perang Iran
Baku Tembak di Selat Hormuz: AS Hancurkan Enam Kapal Iran Usai Serangan Rudal dan Drone
Pria 25 Tahun Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Cengkareng
Borneo FC Fokus Penuh Hadapi Persita, Abaikan Hasil Laga Pesaing Persib