Politik, murianetwork.com - DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kacau diduga akibat salah pendataan.
Salah pendataan itu, diduga tidak tertutup kemungkinan akibat data copy paste tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 atau verifikasi ke lapangan.
Keterangan yang berhasil dihimpun dari sejumlah wilayah kecamatan diantaranya di wilayah Kecamatan Sukaluyu, banyak DPT pemilih untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai KTP, TPS-nya berada di ke-RT-an atau ke-RW-an.
Sedangkan masa coklit data pemilih Pemilu 2024 sudah berakhir pada 14 Maret 2023.
Sayangnya pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) diduga tidak dilakukan secara luas melalui papan pengumuman di kantor desa/kelurahan, atau di RT/RW.
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Rustiman, ketika dikonfirmasi www.murianetwork.com Senin, 25 Desember 2023, menjelaskan, bisa kesalahan dalam memasukan saat pendataan, atau karena memang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sesuai alamatnya sudah maksimal jumlah pemilihnya, sehingga terpaksa di pisah dengan dimasukan ke TPS lainnya.
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK