ICJ Telah Putuskan! Desakan PBB ke Israel yang Bisa Ubah Nasib Gaza Selamanya

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:25 WIB
ICJ Telah Putuskan! Desakan PBB ke Israel yang Bisa Ubah Nasib Gaza Selamanya

Komisaris HAM PBB Desak Israel Patuhi Kewajiban Hukum Internasional Setelah Putusan ICJ

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, mendesak Israel agar segera mematuhi kewajiban hukum internasional sesuai dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan ICJ menekankan bahwa warga Gaza dan seluruh wilayah Palestina yang diduduki harus memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.

Pernyataan Resmi Komisaris Tinggi HAM PBB

Dalam pernyataannya, Volker Türk menegaskan bahwa menurut ICJ, hukum Hak Asasi Manusia internasional berlaku bersamaan dengan hukum humaniter internasional di wilayah Palestina yang diduduki. Ia menyatakan bahwa Israel secara hukum wajib untuk "menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga Palestina."

Hak-Hak Fundamental yang Ditekankan ICJ

Pengadilan menekankan sejumlah hak fundamental yang harus dilindungi, termasuk hak untuk hidup, kebebasan dari penyiksaan atau perlakuan kejam, hak atas keamanan, kebebasan bergerak, perlindungan keluarga, standar hidup yang layak, kesehatan, pendidikan, prinsip non-diskriminasi, dan hak untuk menentukan nasib sendiri.


Halaman:

Komentar