Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung mendatangi sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTH. Peristiwa penyekapan tersebut berlangsung hingga Selasa, 23 Juni 2026, dini hari.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa secara saksama sejumlah barang yang berada di dalam kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui mengalami luka parah di bagian wajah dan tubuh akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku bernama Taufik Hidayat.
Sementara itu, penyidik juga telah memeriksa lebih dari empat orang saksi untuk mengungkap kasus ini. Salah satu saksi yang dimintai keterangan hingga dini hari adalah penjaga kos bernama Resa.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan, polisi tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.
Artikel Terkait
Kapolri: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sepenuhnya Kewenangan Kejaksaan
Ilmuwan Korsel Ciptakan Teknologi Plasma Ubah Ampas Kopi Jadi Biochar Setara Batu Bara dalam 90 Detik
Nadiem Makarim Ajukan Pembelaan Terakhir di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook, Sebut Tuntutan 18 Tahun Penjara Lebih Berat dari Hukuman Teroris
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari