MURIANETWORK.COM - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) didesak menarik kadernya, Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dari Kabinet Merah Putih.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin mengatakan, penarikan dari kabinet penting dilakukan Zulhas, karena Yandri diduga telah menyalahgunakan kekuasaan serta jabatannya di Pilkada Serang.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang," kata Amin dalam keterangannya, Kamis 6 Maret 2025.
Menurut Amin, putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 bersifat final dan mengikat.
Selain itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) itu juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas terhadap para pembantunya yang telah menyalahgunakan jabatan.
Selain itu, kata Amin, Yandri sudah dua kali melakukan kesalahan terait penyalahgunaan jabatan menteri.
“Sebelumnya Yandri menggunakan kop kementerian untuk acara keluarga," kata Amin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ustad Das’ad Latif Duga Ada Pungli di Balik Pemblokiran Rekening Massal oleh PPATK: Rp 100 Ribu Dikali 120 Juta Orang
Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif Kecewa: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang?
Internal Golkar Khawatir Presiden Prabowo Lebih Percaya PDIP
Heboh PPATK Wacanakan Blokir Saldo GoPay Hingga OVO, Publik Murka: Gak Sekalian Itu Wapres Nganggur Diblokir?