Lebih lanjut, Greafik mengatakan bahwa fakta "Blok Medan" adalah murni fakta yang muncul di persidangan dan akan dilihat apakah perlu didalami lebih lanjut.
"Kalau Blok Medan adalah murni fakta yang muncul di persidangan, apakah fakta akan didalami, nanti dilihat karena pegangan kami adalah surat dakwaan," jelasnya.
Greafik menegaskan bahwa KPK akan terus mengawal proses persidangan ini dengan cermat.
"Kami akan memastikan bahwa setiap alat bukti yang relevan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan," katanya.
Sumber: idntimes
Artikel Terkait
Kata Cangkem Dahnil Anzar Picu Gelombang Tuntutan Pencopotan
Desakan Pencopotan Dahnil Menguat, dari Internal Muhammadiyah
Kritik PBNU: Respons Dahnil Dinilai Abaikan Etika Pejabat Publik
Anies Baswedan Tangkap Intel yang Mengawasi, Malah Ajak Berfoto Bareng